apa itu creative commons dan hukum hak cipta digital

    Pada artikel kali ini saya akan berbagi info tentang Apa itu creative commons dan hukum hak cipta digital baik pada gambar ataupun video.
Bagi para designer dan editor baik dalam design grafis ataupun video (content creator, youtuber dll). perlu mengetahui tentang namanya lisensi hak cipta.
    
    Mungkin sebagian dari kita pernah mendengar istilah Copyright yang sering ada di dalam karya-karya orang lain yang telah dipatenkan. Bukan hanya dari video, tapi foto, logo, gambar yang biasanya ditemukan dipencarian google itu sebagian besar memiliki hak cipta. Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan kita mengambil gambar-gambar berhak cipta tersebut untuk keperluan pribadi dan khususnya commercial atau berdasarkan lisensi yang telah ditetapkan creator.
      
    Sebagian dari kita menganggap hal ini sangat sepele. Namun, ini adalah hal yang sangat penting khususnya dalam menghargai hak cipta seorang creator. Bayangin aja tuh, kita bikin design capek-capek sampai setengah hari kemudian ada yang nyomot di google atau platform lain untuk keperluan commercial dia. Bahkan tanpa izin dari dia.
    Sebagian besar berkata "ahhh itu kan cuma gambar". Terlepas dari itu sebuah karya tetaplah karya dan tidak banyak juga orang tahu bahwa perlu banyak pengorbanan waktu untuk membuat sebuah design yang bagus. mulai dari fase mempelajari software, mencari referensi ide, revisi dan lain-lain.
    Namun tidak semua lisensi gambar atau video itu punya hak paten khusus. Ada sebuah lisensi bernama Creative Commons atau disingkat CC yang dimana konten-konten berlisensi CC ini dapat digunakan untuk kebutuhan kita. Namun perlu diperhatikan jenis-jenis lisensi CC karena tidak semuanya bebas secara penuh dan bisa dipakai untuk keperluan Commercial

1. Lisensi CC  BY (Attribution)

CC BY adalah lisensi pada konten dimana orang lain boleh mendistribusikan, mengkombinasikan, mengadaptasi dan menyematkan kontent tersebut dalam karya mereka selama mereka mencantumkan sumber dari creator originalnya. 

2. Lisensi CC BY-SA (Attribution-Share-Alike)

CC BY-SA adalah lisensi pada konten dimana orang lain boleh mengombinasikan, mengadaptasi dan menyematkannya dalam karya mereka selama mereka mencantumkan sumber creator originalnya namun harus berada dibawah suatu lisensi yang identik dengan karya aslinya dan cenderung kepada 1 sumber.
Contoh jika anda ingin mengambil CC konten bertema teknologi, maka anda harus membuat sebuah konten yang identik juga denga
n teknologi. Dan jika mengambil dari 1 sumber maka disarankan untuk mengambil dari sumber creator yang sama.

3. Lisensi CC BY-ND (Attribution-No-Derivatives)

CC BY-ND adalah lisensi pada konten dimana orang lain boleh dengan bebas menyalin, mendistribusikan dan menyebarluaskan konten tersebut. Dengan syarat tidak memodifikasi, mengedit atau membuat turunannya. Dan kontent tersebut diperbolehkan untuk keperluan komersial selama anda mencantumkan sumber (kredit) kepada creator original.

4. Lisensi CC BY-NC (Attribution-Non-Commercial)

CC BY-NC adalah lisensi pada konten dimana orang lain boleh menyalin, mendistribusikan, menampilkan serta mengombinasikan konten tersebut namun hanya untuk keperluan personal. Dan tidak boleh digunakan untuk keperluan commercial (mencari keuntungan).
Misalnya anda membuat sebuah video youtube dan mengambil footage berlisensi ini dengan tujuan monetisasi adsense, maka video tersebut tidak dapat di monetisasi.

5. Lisensi CC BY-NC-SA (Attribution-Noncommercial-ShareAlike)

CC BY-NC-SA adalah gabungan dari lisensi BY-NC (Non commercial) dan BY-SA (Share Alike) yang sudah saya bahas diatas.
Dengan kata lain adalah lisensi pada konten dimana orang lain boleh menyalin, mendistribusikan, memodifikasi ataupun menyematkan dalam karya mereka dengan konten yang identik dengan konten asli nya dan tidak untuk keperluan commercial.

6. Lisensi CC BY-NC-ND (Attribution-NonCommercial-NonDerivative)

Dengan kata lain adalah lisensi pada konten dimana orang lain bebas menyalin, mendistribusikan ataupun menyebarluaskannya tanpa mengedit, memodifikasi atau membuat turunannya dan tidak boleh digunakan dalam keperluan commercial.  dan ingat untuk mencantumkan sumber (kredit).


KESIMPULAN

Untuk para content creator, designer baru wajib untuk mempelajari lisensi dari suatu konten/karya. dimana tidak bisa sembarangan dalam penggunaannya. Untuk produk digital yang di commercialkan mungkin bisa diatasi oleh sistem yang mendeteksi copyright namun terkadang pelanggaran terjadi pada jual beli di offline seperti pembuatan spanduk, sablon kaos, logo perusahaan dll.
Saya membuat artikel ini karena melihat berita tentang logo ayam Bensu yang viral belakangan ini karena copyrightnya.
Beberapa situs untuk mencari gambar-gambar creative commons mungkin akan saya bahas di post berikutnya
dan saya harap para pembaca artikel ini mendapat pengetahuan baru tentang membuat konten yang sehat tanpa membajak karya orang lain.

Terimakasih


3 komentar:

  1. Baru tahu nih ternyata tidak semua CC itu bebas ya...
    terimakasih atas artikel tentang apa itu creative commons dan hukum hak cipta digital

    BalasHapus
  2. Saya seorang design grafis, artikel ini sangat membantu saya dalam menambah pengetahuan mengenai copyright. Terimakasi banyak atas sharingnya kawan ku

    BalasHapus
  3. Lebih baik pelajari ini dulu nih sebelum bkin konten2.... makasih infonya

    BalasHapus